Medan, 30 April 2018
Komisi VII DPR RI melakukan peninjauan ke ruang Instalasi Radiologi RSUP H Adam Malik, Senin (30/04/2018). Peninjauan ini bagian dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sumatera Utara pada Masa Reses Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018. Rombongan komisi yang bertugas di bidang energi, lingkungan hidup, serta riset dan teknologi ini dipimpin oleh ketua tim Gus Irawan Pasaribu SE Ak MM CA, yang juga merupakan ketua komisi, bersama 15 anggota lainnya di Komisi VII DPR RI.
Pada kesempatan itu, rombongan langsung mengunjungi ruang pelayanan radioterapi dan radiologi. Turut mendampingi rombongan adalah Direktur Umum dan Operasional RSUP H Adam Malik Syamsudin Angkat SH SE MM bersama dengan Direktur SDM dan Pendidikan Dr dr Fajrinur SpP(K), mewakili Direktur Utama dr Bambang Prabowo MKes ini, beserta sejumlah pejabat struktural dan kepala instalasi terkait.
Sebelumnya, pada hari yang sama, masih dalam rangkaian kunker Komisi VII DPR RI ke Sumatera Utara, RSUP H Adam Malik juga telah menerima surat perpanjangan izin pemanfaatan tenaga nuklir operasi untuk penggunaan dalam radioterapi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) RI. Izin operasi untuk penggunaan radioterapi menggunakan pembangkit radiasi pengion akselerator linier (linear accelerator) selama 2 (dua) tahun ini diserahkan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara (*/aepm)