Medan (23/05/2017) – RSUP H Adam Malik saat ini merawat dua pasien Mr X (tanpa identitas atau tanpa keluarga). Kedua pasien tersebut hingga sekarang masih dirawat di Unit Rawat Inap Terpadu (Rindu) A Bagian Interna. Salah satunya bahkan sudah dirawat selama hampir setahun, namun belum juga ada keluarga yang menjemputnya.
Pasien Mr X tersebut masuk pada 17 Agustus 2016 lalu dalam kondisi lemas dan terdapat luka pada telapak kaki kanannya. Pasien yang diperkirakan sudah berusia 50-an tahun ini diantar oleh seorang warga. RSUP H Adam Malik merawat pasien Mr X tersebut hingga kondisi kesehatannya membaik dan kini sudah diperbolehkan pulang.
“Kondisi terakhir kesehatan baik, aktifitas sehari-hari masih membutuhkan bantuan orang lain. Sudah boleh pulang berobat jalan, tetapi pasien tidak memupnyai keluarga yang dapat dihubungi. Pasien juga sulit diajak berkomunikasi,” jelas Kepala Unit Rindu A melalui Kepala Sub Bagian Humas RSUP H Adam Malik Masahadat Ginting SE.
Sementara itu, satu pasien lagi sebenarnya memiliki kartu identitas, bernama Taruna Pakpahan (56 tahun), warga Jalan Abadi Nomor 29 Lingkungan VII Medan. Pasien tersebut masuk ke RSUP H Adam Malik pada 20 April 2017 diantar oleh keponakannya bernama Ampera. Kondisinya pada saat itu mengalami perdarahan pada luka terbuka (post colostomy), dan hingga saat ini dirawat di Unit Rindu A Bagian Interna.
Berdasarkan keterangan dari ruang perawatan, kondisi pasien saat ini sudah bagus, di mana perdarahan sudah berhenti dan keadaan umum cukup baik. Pasien pun sudah diperbolehkan pulang pada 5 Mei 2017 lalu oleh dokter yang menanganinya. Namun, sampai sekarang tidak ada keluarga yang menjemput. Petugas RSUP H Adam Malik juga sudah berusaha, namun tidak ada keluarganya yang bisa dihubungi.
“Pasien sudah diperbolehkan pulang berobat jalan, tapi sampai saat ini belum ada keluarga yang menjemput pasien, dan tidak ada keluarga yang bisa dihubungi,” ucap Masahadat menyampaikan keterangan mengenai pasien atas nama Taruna tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan dari Bidang Pelayanan Medis RSUP H Adam Malik sepanjang tahun 2016 telah menerima pasien Mr X sebanyak 13 orang. Manajemen RSUP H Adam Malik sendiri sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Sosial Kota Medan untuk penanganan tindak lanjut pasien Mr X yang dinyatakan sembuh, namun ada kesimpangsiuran soal aturannya.
“RSUP H Adam Malik sendiri sebagai rumah sakit pemerintah selalu menerima semua masyarakat yang datang berobat dalam kondisi apapun tanpa membeda-bedakan, termasuk pasien Mr X. Kami berharap pula kerja sama dari masyarakat, jika merasa kehilangan keluarga, atau mungkin mengenal kedua pasien Mr X ini, bisa datang ke RSUP H Adam Malik untuk membantu agar mereka bisa dipulangkan pada keluarganya, untuk bisa mendapatkan perhatian lebih dari keluarganya,” pungkas Masahadat.
(*/aepm)
Informasi lebih lanjut :
Sub Bagian Humas dan Pemasaran
RSUP H. Adam Malik – Kementerian Kesehatan RI
Jl. Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan Km. 12 Medan
Telp. (061) 8364581 – 8360143 – 8360051 ext. 164
Fax. (061) 8360255
[email protected] – www.rsham.co.id