Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) berhasil mempertahankan Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Sertifikat akreditasi rumah sakit dari KARS tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) dalam acara Syukuran Kelulusan Akreditasi sekaligus Perayaan Tahun Baru 2023 di Aula Gedung Administrasi RSUP HAM, Kamis (05/01/2023).
Dalam sambutannya, dr Zainal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Akreditasi RSUP HAM, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien RSUP HAM, dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan survei akreditasi KARS ini. Dia berharap akreditasi paripurna ini bisa terus dipertahankan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“Kita mencapai nilai 97, itu capaian yang luar biasa. Saya harus berterima kasih, karena ini penghargaan yang besar dan mempertaruhkan nama RSUP HAM. Ke depannya, mari kita terus sama-sama bekerja untuk membawa RSUP HAM menjadi jauh lebih baik lagi. Apa yang dinilai dalam akreditasi harus bisa berjalan dengan benar di lapangan,” kata dr Zainal.
Ketua Tim Akreditasi RSUP HAM Dr dr Fajrinur Mked (Paru) SpP (K) juga tidak lupa menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari seluruh tim dalam pelaksanaan survei akreditasi KARS. “Ini hasil kerja kita, karena kita melakukan koordinasi yang baik, komunikasi yang baik,” kata Dokter Spesialis Paru yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP HAM tersebut.
Dalam acara ini, turut hadir jajaran direksi, para ketua komite, para ketua Kelompok Staf Medik (KSM), Ketua Dharma Wanita Persatuan RSUP HAM, jajaran anggota tim akreditasi, serta seluruh manajemen dan para pegawai di lingkungan rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini. Acara ini dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan foto bersama.
RSUP HAM sendiri sebelumnya telah menjalani survei akreditasi KARS pada akhir tahun lalu. Survei akreditasi ini berlangsung selama empat hari pada 15 November 2022 dan 17-19 November 2022. KARS mengirimkan empat orang surveyor untuk melakukan survei akreditasi di RSUP HAM, yang dipimpin dr Zainal Abidin SpTHT sebagai Ketua Tim Surveyor.
Dari sertifikat akreditasi rumah sakit yang baru diterima, ditandatangani pada 23 November 2022 oleh Ketua Eksekutif KARS Dr dr Sutoto MKes FISQua dan diketahui oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI drg Murti Utami MPH QGIA CGCAE. Akreditasi KARS dengan tingkat kelulusan Paripurna untuk RSUP HAM tersebut berlaku selama empat tahun sampai 14 November 2026.
Sementara itu, RSUP HAM terakhir kali menjalani akreditasi nasional melalui survei akreditasi KARS pada tahun 2015 lalu. Selain itu, pada tahun 2018 rumah sakit kelas A ini juga telah mendapatkan akreditasi internasional dari Joint Comission International (JCI). (humas/ade)