Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kembali merawat satu jenazah pasien tanpa keluarga. Hingga saat ini, pasien yang diketahui berasal dari Provinsi Riau tersebut masih berada di ruangan Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUP HAM. Pihak keluarga pun belum ada yang menjemput atau menghubungi rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini, agar jenazah bisa segera dikebumikan.
Berdasarkan data pendaftaran, pasien berjenis kelamin laki-laki tersebut diketahui bernama Pance Sitorus (47 tahun) dengan alamat di daerah Balam Sempurna, Riau. Pasien masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP HAM pada tanggal 29 Desember 2020. Kemudian, pasien sempat mendapatkan perawatan inap di ruangan Rawat Inap Terpadu (Rindu) A RSUP HAM selama 9 hari, hingga meninggal pada tanggal 7 Januari 2021.
“Kami tetap merawat pasien ini walaupun tanpa keluarga dan tidak punya berkas jaminan pelayanan. Namun, karena kondisi kesehatannya terus menurun akibat komplikasi beberapa penyakit, dokter tidak bisa lagi menyelamatkannya,” jelas Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Sub Instalasi Rindu A RSUP HAM, Jumat (15/01/2021).
Dijelaskan pula oleh Rosario, pihak RSUP HAM sendiri sudah berupaya mencari tahu dan menghubungi keluarga pasien melalui nomor telepon yang tercantum pada pendaftaran pasien. Namun, hingga saat ini masih belum ada pihak keluarganya yang bisa dihubungi. “Makanya kami berharap ada keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien bisa mendapatkan informasi dari pemberitaan ini,” tambah Rosario.
Disampaikannya, pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut dapat menghubungi Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164. Selain itu, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. (humas/ade)