Medan (06/09/2017) – RSUP H Adam Malik merawat satu jenazah Mr X di Instalasi
Pemulasaran Jenazah, yang sampai saat ini belum dijemput oleh keluarganya. Jenazah
Mr X ini tidak diketahui identitas diri dan identitas keluarganya secara jelas dan lengkap,
sehingga petugas dari RSUP H Adam Malik sampai sekarang belum bisa menyerahkan
kepada keluarga yang bersangkutan untuk penanganan selanjutnya.
Disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas RSUP H Adam Malik Masahadat Ginting
SE di ruang kerjanya pada Rabu (06/09/2017), jenazah Mr X ini sudah berada di
Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUP H Adam Malik sejak Jumat, 25 Agustus 2017.
Namun, sampai saat ini belum ada pihak keluarga yang mencari atau menjemputnya,
sehingga jenazah masih dalam perawatan petugas jenazah. Pihak RSUP H Adam Malik
sendiri juga sudah berusaha menelusuri alamat jenazah, namun masih belum
menemukan hasil dan sama sekali tidak ada pihak keluarga yang bisa dihubungi.
“Pasien ini sempat dirawat di ruangan rawat inap setelah masuk ke Instalasi Gawat
Darurat pada tanggal 21 Agustus 2017. Namun, karena kondisinya sangat lemah dan
kesadaran menurun akibat dari kondisi penyakitnya yang sudah memasuki Stadium IV,
maka tim dokter yang merawat tidak bisa lagi menyelamatkannya. Sampai saat ini,
jenazah masih dalam perawatan Instalasi Pemulasaran Jenazah,” jelas Masahadat
berdasarkan keterangan dari Direktorat Medik dan Keperawatan RSUP H Adam Malik.
Sementara itu, menurut keterangan dari Instalasi Rawat Inap Terpadu, pasien sempat
mengaku bernama Kiki dan beralamat di Jalan Bunga Pancur Nomor 9 Medan. Pasien
juga mengaku tidak memiliki keluarga. Selain itu, petugas sama sekali tidak menemukan
tanda pengenal dan kartu identitas lain dari yang bersangkutan selama perawatan.
Oleh karena itu, Masahadat berharap ada pihak keluarga yang membaca atau
mengetahui pemberitahuan ini, sehingga jenazah bisa diserahkan untuk penanganan
selanjutnya. “Kami berharap jika ada masyarakat yang merasa kehilangan atau
mengenalnya, bisa datang ke RSUP H Adam Malik, agar jenazah bisa diserahkan
kepada keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya,” harap Masahadat.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan dari Bidang Pelayanan Medis RSUP H Adam
Malik sepanjang tahun 2016 telah menerima pasien Mr X sebanyak 13 orang. “RSUP H
Adam Malik sendiri sebagai rumah sakit pemerintah akan menerima semua masyarakat
yang datang berobat dalam kondisi apapun, tanpa membeda-bedakan, termasuk pasien
Mr X. Kami terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan maksimal bagi semua
masyarakat,” pungkas Masahadat menutup keterangannya. (*/aepm)
Informasi lebih lanjut :
Sub Bagian Humas dan Pemasaran
RSUP H. Adam Malik – Kementerian Kesehatan RI
Jl. Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan Km. 12 Medan
Telp. (061) 8364581 – 8360143 – 8360051 ext. 164
Fax. (061) 8360255
[email protected] – www.rsham.co.id