Selasa, 18 Februari 2020
Medan – Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara yang membidangi kesejahteraan rakyat mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik (RSUP HAM) , Selasa (18/02/2020). Agenda yang diusung oleh anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara kali ini adalah beberapa topik seputar pelayanan terhadap pasien HIV/AIDS serta Difteri.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP H Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP(K) beserta Tim Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (PINERE) RSUP HAM menyambut baik kedatangan anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berjumlah 10 orang ini, seraya menjelaskan bahwasanya RSUP H Adam Malik merupakan Rumah Sakit berstandar paripurna KARS pada tahun 2015 dan dari Joint Commission Internasional (JCI) pada tahun 2019, yang mana standar pelayanan yang digunakan sudah mengacu kepada standar Internasional versi JCI.
Zainal Safri juga mempersilahkan apabila ada isu yang akan dijadikan sebagai bahan diskusi. Menanggapi pernyataan Direktur Medik dan Keperawatan RSUP H Adam Malik, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara Dimas Triaji, S.I.Kom menjelaskan bahwa pertemuan kali ini adalah dalam rangka beraudiensi dengan manajemen RSUP H Adam Malik karena banyak masyarakat Sumatera Utara dari berbagai kota dan kabupaten yang dirawat di RSUP H Adam Malik.
Pada kesempatan itu, Tim PINERE RSUP HAM juga turut menyampaikan kendala yg saat ini menjadi tantangan dalam pelayanan pasien difteri terkait minimnya ketersediaan anti-difteri serum (ADS).
Rapat Dengar Pendapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Gedung Administrasi RSUP HAM. Sebanyak 50 orang turut hadir dalam pertemuan ini diantaranya, sejumlah pejabat struktural dan kepala instalasi terkait. (*/swt)