Medan – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan melalui Instalasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh pegawainya dari potensi tertular virus Covid-19.
Pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan SWAB test Antigen Polymerase Chain Reaction (PCR) tidak terbatas pada tenaga medis dokter maupun perawat, namun juga terhadap tenaga non medis. Screening ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan menghindari adanya pegawai menjadi carrier atau sumber penularan dan menjamin pasien lain serta pengunjung RSUP H. Adam Malik dalam keadaan aman.
“Jika ada pegawai yang terpapar dan terlambat diketahui, ini akan bahaya. Mereka ini kan tetap bekerja terus, padahal kelelahan akan sangat berisiko. Jadi yang di-screening ini semua pegawai dilingkungan kerja Rumah Sakit Adam Malik. Dari tenaga medis dan non medis, baik PNS dari Kementerian Kesehatan dan DIKTI, tenaga BLU, honorer serta peserta didik PPDS juga P3D,” ucap Kepala Instalasi K3RS RSUP HAM, dr David Sinarta Ginting MKes.
David mengakui selama masa pandemi Covid-19, beberapa tenaga medis dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun seluruh tahap pemeriksaan dan penanganan telah dilakukan sesuai standar, biaya penanganan ditanggung pemerintah dan bahkan mereka diberikan insentif yang layak. Sementara itu, jika dari screening yang sedang dilaksanakan saat ini ada hasil SWAB pegawai yang ditemukan positif, David memastikan Instalasi K3RS segera menindaklanjuti hal tersebut bekerja sama dengan unit terkait untuk penanganan selanjutnya.
Screening dengan pemeriksaan SWAB PCR ini telah berlangsung sejak 2 November 2020 lalu dan diperkirakan akan selesai pada 2 Desember 2020 nanti. Pemeriksaan dilakukan pada hari kerja, Senin sampai dengan Jumat. Sampai hari ini, sebanyak 520 orang pegawai Rumah Sakit milik Kementerian Kesehatan ini telah menjalani screening, dimana sekitar 38 orang pegawai yang di-screening per harinya.
Diketahui sebelumnya bahwa selama ini Rumah Sakit terstandar Internasional oleh Joint Commission International ini telah menerapkan dengan ketat protokol kesehatan diantaranya, disiplin menerapkan prinsip 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan serta Menjaga jarak dan menghindari kerumunan) dengan menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di tempat-tempat umum yang sering dilewati, melakukan aksi pembersihan dan penyemprotan desinfektan, pemeriksaan suhu tubuh serta memberikan informasi seputar covid-19 dalam bentuk media informasi yang mudah dibaca oleh pengunjung Rumah Sakit seperti standing banner, sebagai salah satu upaya edukasi covid-19 di masyarakat.
(*/swt)