RSUP H. Adam Malik melalui Subbag Perbendaharaan Bagian Perbendaharaan & Mobilisasi Dana (PMD) mengundang KKP Pratama Medan Polonia untuk membantu staf/pegawai RSUP H. Adam Malik dalam penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi yang dilakukan dengan e-Filling melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 8-11 Maret 2016 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Administrasi RSUP H. Adam Malik.
Wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filling terlebih dahulu harus mendaftar ke KKP Pratama Medan Polonia untuk memperoleh Electronic Filing Indentification Number (e-FIN). e-FIN ini merupakan data rahasia masing-masing wajib pajak sehingga diharapkan tidak memberitahukan ke pihak yang tidak berwenang. Wajib pajak yang memiliki penghasilan hanya dari satu unit kerja, pasti pajak-pajaknya telah dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran sehingga di setoran pajaknya Nihil. Namun dalam pengisian SPT secara online, tetap harus dicantumkan nomor bukti pemotongan pajak yang dilakukan Bendahara Pengeluaran.
Panduan dalam pengisian e-Filling dapat diakses pada website Resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (http://www.pajak.go.id dan dibimbing pada saat pengisian e-Filling.
RSUP H. Adam Malik mengucapkan terima kasih kepada KKP Pratama Medan Polonia yang telah bersedia memberikan kesempatan untuk membantu staf/pegawai RSUP H. Adam Malik dalam penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi yang dilakukan dengan e-Filling