Medan, 22 Januari 2018
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi pasien anak korban kekerasan dalam rumah tangga, SA (7 tahun) di RSUP H Adam Malik, Senin (22/01/2018). SA merupakan korban kekerasan ibu kandung, yang berasal dari Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut. Arist dan rombongan berada di RSUP H Adam Malik dalam rangka membesuk SA selama sekitar 30 menit sejak pukul 14.45 WIB.
Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Sub Bagian Humas RSUP H Adam Malik Masahadat SE mewakili manajemen RSUP H Adam Malik, dalam menyambut kedatangan rombongan dari Komnas Perlindungan Anak. Dalam kunjungannya itu, Arist berbincang dengan keluarga pasien terkait kronologi peristiwa kekerasan tersebut, saat bertemu di ruangan VIP Rawat Inap Terpadu B RSUP H Adam Malik.
Pasien sendiri pertama kali dirujuk ke RSUP H Adam Malik melalui Instalasi Gawat Darurat pada 17 Januari 2018 dari RSUD Aek Haruaya, Gunung Tua, Paluta. Tim medis yang menangani telah memutuskan akan melakukan operasi kraniotomi untuk mengeluarkan gumpalan darah di bagian otak, akibat pukulan dalam penganiayaan itu.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung juga telah mengunjungi pasien SA pada Minggu (21/01/2018), dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Paulus Waterpauw pada Sabtu, (20/01/2018). (*/aepm)