Medan, 27/06/2018
RSUP H Adam Malik bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS)5 Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan dalam Pilkada Gubernur Sumatera Utara, Rabu (27/06/2018). Sehingga pasien dan keluarga pasien di RSUP H Adam Malik tidak kehilangan hak suaranya.
Untuk dapat menyalurkan hak suaranya, pasien dan keluarga pasien cukup menunjukkan formulir pindah pilih atau A5. Sebanyak 1 orang pasien dan 3 orang keluarga pasien di RSUP H Adam Malik telah menyalurkan hak suaranya. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)sendiri mengadakan TPS mobile dengan mendatangi pasien ataupun keluarga pasien.Pemungutan suara di RSUP H Adam Malik ini didampingi juga oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Tuntungan dan Perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).(*/swt)