Medan 13 Juli 2018
Maraknya peredaran obat palsu di Indonesia menimbulkan keresahan di masyarakat,
karena berdampak pada kesehatan. Selain itu, juga berdampak buruk bagi Pemerintah dan
industri obat. Sebagai respon atas fenomena ini maka RSUP H Adam Malik mengadakan
pelatihan Deteksi Obat Palsu bagi para petugas farmasi, petugas penerima barang dan
perawat di lingkungan RSUP H Adam Malik, dengan tujuan agar para petugas di RSUP H
Adam Malik mampu melakukan deteksi terhadap obat palsu. Kegiatan ini berlangsung pada
hari Jumat tanggal 13 Juli 2018, bertempat di aula lantai 3 Gedung Administrasi RSUP H
Adam Malik, dengan narasumber yang berasal dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan
(BPOM) Medan.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Pendidikan dan Penelitian Dra Desi Rinza Apt
M.Kes yang mewakili Direktur Utama RSUP H Adam Malik dan dihadiri 60 orang peserta.
Metode pelatihan dilaksanakan dengan pemberian materi, studi kasus, diskusi dan praktek.
(*/rds)