RSUP H. Adam Malik adalah rumah sakit kelas A yang berfungsi sebagai rumah sakit rujukan wilayah Sumatera. RSUP H. Adam Malik sebagai rumah sakit yang telah terakreditasi Paripurna oleh KARS maka standar mutu pelayanan kesehatan dilaksanakan secara menyeluruh, terutama pada Instalasi Rawat Inap. Terapi intravena perifer adalah tata cara pemasangan infus melalui intravena perifer untuk memenuhi kebutuhan cairan elektrolit, nutrisi atau obat-obatan kepada pasien. Terapi intravena perifer merupakan terapi cairan yang diberikan kepada pasien rawat inap sesuai dengan yang diprogramkan oleh dokter penanggung jawab dan dilaksanakan oleh tenaga keperawatan. Para perawat dalam melaksanakan Asuhan Keperawatan dituntut untuk mampu dan mahir dalam pengelolaan pemberian terapi intravena perifer. Oleh karena itu dibutuhkan Pelatihan Terapi Intravena Tingkat Dasar bagi tenaga keperawatan di RSUP H. Adam Malik.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, maka RSUP H. Adam Malik menyelenggarakan Pelatihan Terapi Intravena Tingkat Dasar bagi tenaga keperawatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 10-12 Mei 2016, 16-17 Mei 2016, 30-31 Mei 2016 dan 1-3 Juni 2016 dan bertempat di Aula Lantai III Gedung Administrasi RSUP H. Adam Malik. Kegiatan ini dibagi menjadi 10 gelombang dengan jumlah keseluruhan peserta adalah 396 orang tenaga perawat. Adapun narasumber/instruktur berjumlah 3 (tiga) orang tenaga perawat yang berasal dari RSUP H. Adam Malik sendiri.
Dengan adanya Pelatihan Terapi Intravena Tingkat Dasar bagi tenaga keperawatan ini diharapkan para peserta mampu memahami tata cara pemberian terapi intravena perifer kepada pasien di RSUP H. Adam Malik.