Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Bupati dan Wakil Bupati untuk ikut dalam pemilihan Kepala Daerah adalah melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Dua Puluh Dua ( 22 ) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari Tujuh ( 7 ) Kabupaten di Sumatera Utara yakni : Labuhan Batu, Madina, Asahan, Pakpak Bharat, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUP H. Adam Malik pada Tanggal 30 – 31 Juli 2015 dan Tanggal 6 Agustus 2015. RSUP H. Adam Malik menjadi tempat pemeriksaan kesehatan para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten di Sumatera Utara merupakan atas dasar penunjukan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yang bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ).
Bertempat diruangan Medical Check –Up Unit ( MCU ) RSUP H. Adam Malik, pemeriksaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama RSUP H. Adam Malik ( DR.dr. Yusirwan, Sp.B, Sp.BA (K), MARS ) dengan jumlah tim dokter sebanyak 32 ( Tiga Puluh Dua ) orang.
Momen ini tentu saja menarik perhatian masyarakat dilingkungan RSUP H. Adam Malik dan media. Ruangan MCU RSUP H. Adam Malik memiliki peralatan pemeriksaan kesehatan yang cukup lengkap dan didukung oleh tenaga dokter dan dokter spesialis yang cukup, profesional dan berkualitas untuk memenuhi layanan pemeriksaan kesehatan satu pintu bagi masyarakat/publik.
Dengan kepercayaan masyarakat/publik yang semakin besar kepada RSUP H. Adam Malik dalam pelayanan pemeriksaan kesehatan, ini merupakan bukti dari komitmen Rumah Sakit untuk meningkatkan pelayanan publik ke arah pelayanan tingkat Internasional melalui akreditasi JCI.