P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.03/ XV.2.1.2 / 5285 / 2020
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI
PENERIMAAN TENAGA NON PNS/ TENAGA KONTRAK RSUP H. ADAM MALIK
TAHUN ANGGARAN 2020
Berdasarkan hasil seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Tenaga Non PNS RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2020 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Penerimaan Tenaga Non PNS RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2020 (daftar terlampir) ditetapkan berdasarkan Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
2. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan ulang dengan membawa Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir, Kartu Tanda Penduduk, Surat Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah, pada tanggal 27 Nopember 2020 Pukul 09.00 WIB s/d 17.00 WIB;
3. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melakukan pemberkasan ulang sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku maka dianggap mengundurkan diri;
4. Bagi peserta yang melakukan pemberkasan ulang wajib mematuhi protokol kesehatan selama berada dilingkungan RSUP H. Adam Malik dengan menggunakan Masker Medis, jaga Jarak dan Menjaga Kebersihan.
Keputusan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani sesuai ketentuan.
Medan, 24 Nopember 2020
Ketua Panitia Rekrutmen RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2020
TTD
Dr. dr. Fajrinur, M.Ked(Paru), SpP(K)
NIP. 196405311990022001
Surat Pengumuman Hasil Seleks Akhir Penerimaan Tenaga Non PNS / Tenaga Kontrak RSUP H. Adam Malik TA 2020 dapat diunduh DISINI