RSUP H Adam Malik menggelar Lokakarya Rumah Sakit Pendidikan dengan tema ‘Implementasi Standar Academic Medical Center (AMC) di Rumah Sakit Pendidikan’ di Grand Swiss-Belhotel Medan, Kamis (19/10/2017). Kegiatan ini menghadirkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Bambang Wibowo, SpOG(K) dan Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) RI Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD sebagai pembicara, yang membahas kebijakan pada masing-masing kementerian dalam hal penyelenggaraan rumah sakit pendidikan.
“Tanggung jawab antara fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan sangat erat dalam menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan kedokteran tersebut,” jelas dr Bambang Wibowo, SpOG(K) saat menyampaikan pemaparan tentang kebijakan Kemenkes RI dalam penetapan rumah sakit pendidikan. Disebutkannya pula, untuk menjadi rumah sakit pendidikan, setiap institusi pelayanan kesehatan wajib memenuhi persyaratan yang menjamin mutu dalam pendidikan dan keselamatan dalam pelayanan kesehatan. Ukurannya sendiri, harus lulus dalam akreditasi rumah sakit pendidikan.
Sedangkan Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD menyampaikan tentang kebijakan Kemristekdikti RI dalam mendukung pendidikan profesi dokter dan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan. Menurutnya, Kemristekdikti sendiri sudah menggagas dan melaksanakan konsep ‘Academic Health System (AHS)’ dalam rangka pengembangan kemitraan antara perguruan tinggi dengan rumah sakit pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan penelitian, pelayanan klinis, serta pendidikan dan pelatihan.
“Sinergi antara sektor pendidikan dan kesehatan itu sangat penting, untuk peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian, serta pelayanan kesehatan,” kata Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD. Dalam standar akreditasi rumah sakit pendidikan dari Kemenkes RI, konsep dari Kemristekdikti RI tersebut dikenal dengan ‘Academic Medical Center (AMC)’, yang mewadahi dan mengatur kerja sama antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran dalam penyelenggaraan pendidikan kedokteran di rumah sakit.
Sementara, dalam kata sambutannya Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo MKes menyampaikan bahwa lokakarya ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan wawasan tentang rumah sakit pendidikan. Hal ini terkait pula dengan persiapan RSUP H Adam Malik untuk akreditasi JCI (Joint Commision International). “Penyelenggaraan rumah sakit pendidikan di RSUP H Adam Malik sendiri melibatkan banyak institusi lain, terutama Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FKUSU) dan rumah sakit jejaring. Sehingga, untuk itu diperlukan persamaan persepsi antar institusi terkait ini, dalam penyelenggaraan rumah sakit pendidikan,” jelasnya pula.
Selain Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dan Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kemristekdikti RI, kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI dr Tri Hesty Widyastoeti SpM MPH yang menyampaikan tentang peran sentral hubungan institusi pendidikan kedokteran dengan rumah sakit pendidikan dalam mewujudkan akreditasi rumah sakit pendidikan dan JCI. Kemudian, ada pula Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) diwakili oleh wakil dekan dr Ponco Birowo SpU PhD, yang hadir untuk berbagi pengalaman tentang sinkronisasi FK-UI dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk mewujudkan AMC dalam akreditasi JCI.
Kegiatan ini sendiri juga dihadiri oleh Dekan FK-USU dr Aldy Safruddin Rambe SpS(K) yang sekaligus mewakili Rektor USU, para ketua departeman dan guru besar FK-USU, serta para kepala SMF di lingkungan RSUP H Adam Malik. Kemudian, perwakilan dari sejumlah rumah sakit jejaring juga turut hadir, di antaranya RS USU, RSUD Dr Pirngadi, RS Bhayangkara Tingkat II Medan, RSU Haji Medan, dan Rumkit Tingkat II Putri Hijau.
Sebagai informasi, RSUP H Adam Malik merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi FK-USU. Pada bulan Agustus 2017 lalu, rumah sakit vertikal Kemenkes RI ini baru saja menjalani visitasi dari Kemenkes RI dalam rangka akreditasi ulang untuk penetapan kembali sebagai rumah sakit pendidikan utama bagi FK-USU. Dalam penyelenggaraan pendidikan kedokteran sendiri, sampai tanggal 31 Maret 2017, RSUP H Adam Malik menjalankan proses pendidikan bagi 658 peserta program pendidikan profesi dokter dan 1.010 peserta program pendidikan dokter spesialis I. (*/aepm)