Kamis, 11 Juli 2019
Medan – RSUP H Adam Malik berhasil meraih penghargaan Anugerah Si-INTAN 2019 dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Indonesia. Sebelumnya pada tahun 2017, Rumah Sakit milik Kementerian Kesehatan ini juga berhasil meraih penghargaan yang sama. Pada tahun ini Rumah Sakit Berstandar Internasional ini berhasil menang pada Kategori Perlindungan Pasien Radiologi pada dua Modalitas (Sub Kategori) yaitu CT Scan dan Radiografi Umum. Kategori perlindungan pasien radiologi, dipilih atas dasar program prioritas BAPETEN “Penguatan Jaminan Perlindungan Keselamatan Pasien Radiologi”. Didalam program tersebut, perlu disediakan data base nasional mengenai dosis pasien radiasi untuk tiap jenis pemeriksaan menggunakan modalitas sumber radiasi pengion, dan dari data base tersebut nanti akan ditetapkan Tingkat Panduan Diagnostik untuk Indonesia (Indonesian Diagnostic Reference Level) serta implementasinya.
Anugerah Si-INTAN 2019 merupakan penghargaan bagi rumah sakit yang telah aktif berkontribusi dalam pengumpulan data dosis radiasi bagi pasien radiologi untuk kepentingan penyusunan Tingkat Panduan Diagnostik (Diagnostic Reference Level) tingkat Nasional yang didasarkan pada keaktifan 2017 – 2018. Data yang telah terkumpul tersebut juga digunakan untuk kebutuhan Nasional di seluruh Indonesia dalam meningkatkan upaya proteksi dan keselamatan radiasi pada pasien. Pada 2019 ini, sebanyak 19 rumah sakit baik pemerintah maupun swasta menerima penghargaan Anugerah Si-INTAN, termasuk RSUP H Adam Malik.
Kali ini Anugerah Si-INTAN 2019 akan diintegrasikan dengan BAPETEN Safety Security Award (BSSA) 2019 pada kegiatan “ANUGERAH BAPETEN 2019”. Kegiatan ANUGERAH BAPETEN 2019 rencananya akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 24 Juli 2019. Apresiasi yang diberikan oleh BAPETEN, diharapkan memberi dan memacu semangat kepedulian terhadap implementasi perlindungan keselamatan radiasi di tingkat pengguna, baik untuk keselamatan pekerja, masyarakat, pasien, dan lingkungan hidup. (*/swt)