Jumat, 26 April 2019
Medan – Kegiatan Pelayanan Kerohanian telah berlangsung selama tiga tahun terakhir di RSUP H Adam Malik sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Rumah Sakit Tipe A ini sekaligus sebagai respon dari keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kerohanian ketika sedang dirawat inap di Rumah Sakit. Untuk memastikan Pelayanan Kerohanian tepat sasaran, RSUP H Adam Malik mengadakan sosialisasi tugas dan tata tertib Pelayanan Kerohanian. (26/04)
Sampai saat ini, Rumah Sakit milik Kementerian Kesehatan ini telah bekerjasama dengan 3 pelayan kerohanian yaitu Rohaniawan Islam, Rohaniawan Kristen Protestan, dan Rohaniawan Katolik. Sementara jika ada permintaan pelayanan kerohanian kepada pasien yang beragama lainnya, RSUP H Adam Malik berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama di Kota Medan. Dalam pelaksanaannya, pasien yang membutuhkan pelayanan kerohanian cukup memberitahukan kepada pihak Rumah Sakit dan selanjutnya menyediakan pelayanan sesuai dengan agama yang dianut pasien tersebut.
Pelaksanaan pelayanan kerohanian yang dikoordinir secara langsung oleh Instalasi Admisi RSUP H Adam Malik ini dievaluasi secara rutin setiap tahun mengacu pada Standar Prosedur Operasional (SPO) yang telah ditetapkan. Melalui pelayanan ini, diharapkan setiap pasien dapat menerima dukungan kerohanian dalam memperoleh kesembuhan tanpa mengganggu proses pengobatan yang dijalani. (*/swt)