Medan (20/12/2016) – RSUP H Adam Malik siap untuk mendukung penuh Satuan Tugas Pemberantasan, Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Provinsi Sumatera Utara, demi memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo MKes, Selasa (20/12/2016).
“Dalam hal ini, RSUP H Adam Malik juga ikut berperan serta. Kita sudah mengusulkan nama untuk ikut di dalam Satgas Pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara ini,” ujar dr Bambang Prabowo MKes didampingi Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Humas A.F. Sabarina Saragih SH MH, usai acara pelantikan Satgas Pemberantasan, Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Provinsi Sumut di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam.
Disampaikannya, RSUP H Adam Malik mengirimkan dokter spesialis kedokteran jiwa bergabung dalam satgas tersebut, untuk mendukung pelayanan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika. Dia berharap satgas ini bisa melibatkan semua unsur terkait, termasuk rumah sakit. Menurutnya, rehabilitasi terhadap para pencadu narkotika harus dilakukan oleh para ahli yang ada di rumah sakit.
Selain itu, dr Bambang Prabowo MKes juga menyatakan RSUP H Adam Malik siap untuk menerima dan melakukan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika di Sumatera Utara dan sekitarnya. Dijelaskannya, rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini sudah ditunjuk sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pecandu narkotika sejak 2012.
“Kita siap untuk rehabilitasi pecandu narkotika. Kita sudah jadi IPWL itu sudah lama. Tapi, saya setuju dikatakan Bapak Kepala BNN RI, bahwa rehabilitasi itu tidak ada jaminan sebetulnya. Kalau yang rehabilitasi, silahkan direhabilitasi. Tapi bagaimana kita memutus rantai peredarannya, itu yang paling utama,” tambah dr Bambang Prabowo MKes.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumut, angka penyalahgunaan narkotika di Sumut sudah mencapai 350.000 orang, atau sekitar 3,2% dari total penduduk. Oleh karena itu, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) RI Komisaris Jenderal Budi Waseso berharap upaya pemberantasan narkotika ini harus dilakukan bersama. “Narkotika tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Ini harus bersinergi sesuai dengan peran masing-masing,” ucapnya.
Usai melantik Satuan Tugas Pemberantasan, Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Provinsi Sumut, Komjen Budi Waseso menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Sumut berupa 12 unit mobil tes urine, 1 unit mobil insenerator (pemusnah) narkotika, dan 1 unit mobil videotron untuk BNN Provinsi Sumut. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemusnahan narkotika berupa sabu seberat 1.929,76 gram dan ganja seberat 6.931,5 gram melalui mobil insenerator.
Acara pelantikan ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigadir Jenderal Andi Loedianto, dan sejumlah pejabat lainnya di Sumut. (*/aepm)