RSUP H Adam Malik menerima penghargaan Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2017, Jumat (15/12/2017). Penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut ini diberikan kepada RSUP H Adam Malik, karena dinilai sebagai salah satu penghasil limbah B3 yang taat dalam pengelolaan limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penghargaan ini sendiri diterima oleh Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo MKes yang diwakili Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan Domdom Bakara SP, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Dr Ir Hj Hidayati MSi dalam acara penyerahan penghargaan di Medan. Selain RSUP H Adam Malik, sebanyak tujuh institusi dan lembaga lainnya di Sumut juga turut menerima penghargaan ini.