Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional kesehatan dan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (02/02/2022). Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) bersama jajaran direksi dan ketua komite di Aula Gedung Administrasi RSUP HAM.
Pelantikan diikuti oleh lima pejabat fungsional kesehatan di lingkungan RSUP HAM. Yaitu, satu Dokter Gigi Ahli Pertama, satu Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, serta tiga Asisten Apoteker Terampil. Selain itu, turut pula satu pejabat fungsional dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan dengan jabatan Teknisi Elektromedis Terampil.
Sedangkan pengambilan sumpah janji PNS diikuti sebanyak 43 orang PNS RSUP HAM, serta dua orang PNS dari BPFK Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh dr Zainal dengan didampingi jajaran direksi dan para ketua komite di lingkungan rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini.
Acara ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional para pejabat fungsional kesehatan yang dilantik. Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan, dan diikuti dengan pengambilan sumpah janji PNS oleh dr Zainal, serta penandatanganan berita acara.
Selanjutnya, dr Zainal menyampaikan kata sambutannya, serta bersama-sama jajaran direksi dan para ketua komite memberikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional kesehatan yang baru dilantik dan para PNS yang telah diambil sumpah janjinya. Acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ini ditutup dengan sesi foto bersama. (humas/ade)