Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kembali merawat seorang pasien tanpa identitas dan tanpa keluarga. Pasien berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 44 tahun tersebut hingga sekarang masih dirawat di ruang perawatan Rawat Inap Terpadu (Rindu) A5 setelah masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pasien ini diantar ke IGD, tidak memiliki identitas dan keluarga. Kami tetap merawat pasien ini walaupun identitasnya tidak diketahui, tanpa keluarga dan tidak punya berkas jaminan pelayanan,” jelas Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom pada Kamis (06/01/2022).
Pasien diketahui mengalami penurunan kesadaran ketika ditemukan dan diantar oleh petugas kepolisian ke IGD pada 5 Januari 2022. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter, pasien kemudian mendapatkan perawatan di Rindu A5 sejak 5 Januari 2022 malam.
Hingga saat ini, pasien berada dalam perawatan bagian interna terkait dengan sejumlah masalah kesehatan yang sedang dideritanya. Berdasarkan keterangan dari petugas perawat, pasien juga tidak bisa diajak berkomunikasi, sehingga identitasnya masih belum diketahui.
Oleh karena itu, pihak rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini tidak bisa melakukan upaya penelusuran untuk menghubungi keluarga dari pasien tersebut. Melalui pemberitaan di surat kabar, Rosario berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut bisa mendapatkan informasi ini.
“Kami berharap, keluarga pasien bisa mengetahui informasi ini. Atau, jika ada masyarakat yang mengenal pasien ini, bisa memberitahukan kepada keluarganya atau memberikan informasi kepada kami. Agar pihak keluarga dapat mendampingi pasien selama menjalani perawatan. Apalagi, pasien ini juga tidak bisa diajak berkomunikasi,” harap Rosario.
Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat dapat menghubungi Sub Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164. Atau, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. (humas/ade)