Pusat Jantung Terpadu (PJT) adalah unit kerja dilingkungan RSUP H. Adam Malik yang berkedudukan dibawah Direktur Medik dan Keperawatan. Pelayanan Jantung berorientasi kepada mutu dan keselamatan Pasien.
RSUP H. Adam Malik mengembangkan unit pelayanan unggulannya dengan membangun Gedung pelayanan khusus penyakit jantung atau Pusat Jantung Terpadu. Gedung ini sudah beroperasi di RSUP H. Adam Malik (HAM) Medan pada Agustus 2012. Pengoperasiannya ditandai dengan diadakannya alat-alat kesehatan yang terbaik. Sejak tahun 2000 hingga 2015, Pusat Jantung Terpadu RSUP H. Adam Malik Medan telah melayani 14.000 Kasus. Tindakan pelayanan yang diberikan tidak hanya melakukan tindakan yang sederhana, namun sudah lanjut. Pelayanan jantung yang diberikan pada pasien dilengkapi dengan mesin kateterisasi (Coronary Angiography).
Pusat Jantung Terpadu RSUP H. Adam Malik tidak semata-mata menangani pasien yang mengalami jantung koroner. Para dokter juga mengerjakan pelayanan jantung bawaan yang dapat ditutup dengan teknik umbrella (payung). Misalnya ada pasien mengalami kelainan jantung bawaan (Patent Ductus Arteriosus) atau (Atrial Aeptal Defect), dokter sudah dapat menanganinya dengan teknik umbrella divice, dan juga dapat memasang pacu jantung permanen.
Fasilitas
Tim Medis