Medan 2 September 2020
Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) melakukan penandatanganan naskah kerja sama (MoU) dengan 23 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Administrasi RSUP H Adam Malik, Rabu (02/09/2020). Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara Tahun 2020.
Penandatanganan naskah kerja sama ini di tandatangani langsung oleh Direktur Utama RSUP H Adam Malik dengan 23 Ketua KPU Kabupaten/Kota, disaksikan oleh perwakilan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (Himpsi) Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Direktur Utama RSUP H Adam Malik menyampaikan bahwa RSUP H Adam Malik merupakan rumah sakit tipe A yang sudah terakreditasi Internasional sehingga memilih RSUP HAM sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah merupakan pilihan yang tepat, ” Rumah Sakit ini sudah terakreditasi Internasional, pemeriksaan kesehatan para pasangan calon, kami tempatkan di tempat khusus yaitu Gedung Paviliun yang jauh dari lokasi pelayanan covid. Jadi bapak/ibu tidak perlu khawatir”, ujar dr Zainal Safri, SpPD-KKV, SpJP (K). Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di lingkungan Propinsi Sumatera Utara, sesuai tahapan pilkada akan berlangsung dari tanggal 9-11 September 2020, bertempat di Gedung Paviliun RSUP H Adam Malik. Sebanyak kurang lebih 140 orang yang merupakan pasangan calon dari 23 kabupaten/kota akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyelahgunaan narkotika. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan oleh tim pemeriksa dari RSUP H Adam Malik yang diketuai oleh dr Edy Ardiansyah Sp.OG (K), beserta BNN dan HIMPSI. (*/rds