Jumat, 12 Juni 2020
Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kini telah melayani Rapid test Covid-19 untuk komersil. Sebelumnya, layanan ini hanya diperuntukkan bagi pasien covid-19 dengan kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara gratis.
“Ini menjawab pertanyaan masyarakat selama ini. Banyak yang butuh untuk banyak hal. Ada yang mau melakukan perjalanan dengan penerbangan, ada yang untuk administrasi pekerjaan dan sebagainya,” ucap Kepala Sub Bagian Hukum Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom. Pemeriksaan kesehatan terkait covid-19 di RSUP HAM ditawarkan dalam dua paket. Paket A merupakan pemeriksaan rapid test covid-19 dan pelanggan akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Rapid Test dengan harga Rp 300.000. Sedangkan paket B, dengan harga Rp 499.000 pelanggan mendapatkan pemeriksaan Rapid Test Covid-19, pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan thorax dewasa, konsultasi dokter serta pelanggan akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Rapid Test. Pemeriksaan dilakukan di Medical Check Up (MCU) Unit Gedung CMU Lantai 2 RSUP HAM. Layanan ini dibuka pada pukul 08.00 sd 14.00 wib setiap hari kerja. Pelanggan juga dapat menghubungi RS terkait pemeriksaan ini di nomor 061 8364581 ext 288. (*/swt )