Medan, 23 Agustus 2024 – Rumah Sakit (RS) Adam Malik dipercaya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut dan 21 KPU kabupaten/kota di Sumut menunjuk RS Adam Malik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur-wakil gubernur, serta bakal calon bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.
Penunjukan RS Adam Malik untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada Sumut 2024 ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) dengan para ketua KPU, di antaranya termasuk Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Gedung Administrasi RS Adam Malik, Jumat (23/8/2024).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Sumut dan 21 KPU kabupaten/kota yang sudah memilih RS Adam Malik. Ini menjadi penghargaan buat kami. Kami tahu ini merupakan pekerjaan besar bagi kami. Mudah-mudahan kami bisa bekerja dengan maksimal agar pesta demokrasi ini berjalan dengan baik,” kata dr Zainal dalam sambutannya pada acara penandatanganan kerja sama dengan masing-masing KPU tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan oleh dr Zainal, RS Adam Malik sudah melakukan persiapan dengan matang untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah ini. Rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini menyiapkan tim pemeriksa kesehatan yang beranggotakan 58 dokter spesialis, serta dibantu tim perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Selain itu, RS Adam Malik juga telah menyiapkan peralatan medis terbaik untuk mendukung kegiatan ini.
“Kami akan menempatkan pemeriksaan kesehatan ini di layanan poliklinik eksekutif, di Gedung Paviliun RS Adam Malik. Semua sudah kita siapkan dengan baik, agar pemeriksaan kesehatan ini bisa berjalan dengan nyaman. Untuk pelaksanaannya sendiri, kami sudah menyiapkan tim khusus yang beranggotakan para dokter spesialis, dibantu dengan tenaga kesehatan dan staf yang lain agar pelaksanaannya berjalan lancar,” tambah dr Zainal.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin menjelaskan alasan memilih RS Adam Malik dari tiga rumah sakit yang telah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. “RS Adam Malik ini sangat representatif, sesuai dengan aturan yang ada, memenuhi syarat untuk pemeriksaan kesehatan ini. Kami sangat berharap prosesnya dapat dilakukan semaksimal mungkin, sehingga Pilkada Sumut dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan secara simbolis bersama seluruh anggota tim penilai kesehatan yang akan bertugas nantinya. Ini merupakan bentuk komitmen dari tim untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama seluruh perwakilan KPU yang hadir.
Dalam acara ini, turut hadir pula perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. BNN Provinsi Sumut sendiri nantinya akan ikut bertugas dalam pemeriksaan kesehatan ini, yaitu pada pemeriksaan penyalahgunaan narkoba. (humas/ade)