Medan, 3 September 2024 – Rumah Sakit (RS) Adam Malik telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sebanyak 55 pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian diserahkan kepada masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Aula Gedung Administrasi RS Adam Malik pada Selasa (3/9/2024).
Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah tersebut berlangsung selama empat hari sejak tanggal 30 Agustus 2024. “Pemeriksaan kesehatan semua paslon sudah selesai pada tanggal 2 September 2024 kemarin. Dan seperti yang diamanatkan kepada kami bahwa H+1 harus segera kami sampaikan hasilnya kepada pimpinan KPU,” kata dr Zainal.
Pada kesempatan itu, dr Zainal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan ini, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut yang bertugas dalam pemeriksaan penyalahgunaan narkoba. “Terima kasih juga kepada semua KPU yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk pemeriksaan kesehatan ini. Semoga seluruh proses pilkada bisa berjalan dengan baik sampai selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RS Adam Malik dr Otman Siregar SpOT(K) Spine menyampaikan ada 139 tenaga kesehatan yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan ini. “Di antaranya termasuk 61 dokter dari berbagai spesialis. Kami melakukan pemeriksaan kesehatan selama empat hari, dan pada hari ini kami menyerahkan hasilnya kepada KPU,” jelas dr Otman yang juga merupakan Direktur Medik dan Keperawatan RS Adam Malik tersebut.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan oleh dr Otman selaku ketua tim kepada para pimpinan KPU. Ada 23 KPU yang mempercayakan kepada RS Adam Malik untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah ini, termasuk KPU Provinsi Sumut. Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin pun langsung menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan M Bobby Nasution-Surya.
Kemudian, dilanjutkan dengan 22 KPU kabupaten/kota di Sumut. Yaitu, KPU Kota Medan 3 paslon, KPU Kota Pematang Siantar 4 paslon, KPU Kota Sibolga 4 paslon, KPU Kota Tanjung Balai 3 paslon, KPU Kota Gunung Sitoli 2 paslon, KPU Kabupaten Deli Serdang 3 paslon, KPU Kabupaten Langkat 2 paslon, KPU Kabupaten Dairi 5 paslon, KPU Kabupaten Pakpak Bharat 1 paslon, KPU Kabupaten Simalungun 2 paslon, dan KPU Kabupaten Samosir 2 paslon.
Lalu, KPU Kabupaten Toba 3 paslon, KPU Kabupaten Tapanuli Utara 2 paslon, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah 1 paslon, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan 2 paslon, KPU Kabupaten Labuhan Batu Utara 1 paslon, KPU Kabupaten Labuhan Batu Selatan 3 paslon, KPU Kabupaten Padang Lawas 2 paslon, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara 3 paslon, KPU Kabupaten Nias 2 paslon, KPU Kabupaten Nias Utara 1 paslon, dan KPU Kabupaten Nias Barat 2 paslon.
Dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah ini, turut hadir pula perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut dan kabupaten/kota, BNN Provinsi Sumut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, dan instansi terkait lainnya. (humas/ade)
Berita ini disiarkan oleh Tim Kerja Hukum dan Humas RS Adam Malik.